Pendataan PBB

2019-05-25 0 comments purwosari

Kelurahan Purwosari memanfaatkan fungsi 48 Ketua Rukun Tetangga (RT) yang dimilikinya, melakukan perbaikan data untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). PBB selama ini jarang diperbaiki informasinya. Pemutakhiran data mencakup nama, alamat dan objek pajak yang harus didata lengkap. Tujuan diadakan updating data salah satunya untuk membuat warga Purwosari sadar akan wajib pajak. Sehingga kepatuhan warga Purwosari akan pajak PBB minimal mencapai target angka 90 persen. 

"Akhir Maret 2019 batas waktu pemutakhiran datanya. Dilakukan Ketua RT dengan jemput bola langsung ke rumah warga. Sehingga informasi yang diperoleh akurat. Mulai dari perubahan luas rumah, luas tanah hingga kepemilikan.